SEKITARKITO.COM – AR (35), seorang suami di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun Jambi dikabarkan tewas diamuk massa usai diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap istrinya D (29).
Kapolsek Pauh Iptu H Simangunsong mengatakan peristiwa tragis tersebut diketahui terjadi pukul 23:00 wib malam. Awalnya, warga mendengar teriakan minta tolong dari anak korban dan mendekat kelokasi kejadian.
“Anak korban berteriak meminta pertolongan kepada warga dengan mengatakan bahwa ibunya dibunuh oleh ayahnya. Mendengar teriakan tersebut, warga langsung mendatangi lokasi,” katanya, Rabu (4/8).
Menurutnya, seorang warga yang pertama kali tiba dilokasi melihat langsung terduga pelaku berdiri didepan pintu rumahnya sambil memegang sebilah parang.
Sedangkan korban seorang perempuan terlihat tergeletak dengan luka-luka serius ditubuh. Warga lain yang ikut tiba dilokasi melakukan pengejaran terhadap terduga yang berusaha melarikan diri.
Setelah aksi kejar-kejaran dan ditangkap warga, terduga menjadi sasaran amukan massa dan berakhir meninggal dunia.
“Mendapatkan laporan tersebut, personel Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sarolangun bersama Unit Reskrim Polsek Pauh segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan awal,” ujarnya.
Sementara itu, setelah melakukan olah TKP dan penindakan lebih lanjut. Petugas mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang sepanjang lebih kurang 60 cm dan satu buah pecahan batu bata.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian menegaskan bahwa penyelidikan peristiwa tersebut tetap berjalan meski pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum.
“Personel kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari mengamankan TKP, olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi hingga mendokumentasikan seluruh rangkaian kejadian. Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta untuk memastikan kronologi peristiwa secara utuh sesuai alat bukti yang ada,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menghimbau agar warga tidak melakukan aksi main hakim sendiri dalam menyelesaikan sebuah persoalan.