Asisten Rumah Tangga di Sarolangun Gasak Perhiasan Majikan

SEKITARKITO.COM – RR seorang asisten rumah tangga di Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun diciduk anggota Satreskrim Polres setempat usai dilaporkan mencuri perhiasan milik majikannya.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (29/7) malam kemarin sekitar pukul 20:00 Wib.

Diceritakan bahwa Korban SA (46) baru menyadari perhiasannya raib saat hendak menyimpan perhiasan lainnya didalam lemari tempat tidur.

“Saat membuka lemari, korban terkejut karena sejumlah perhiasan emas miliknya telah hilang. Perhiasan yang dilaporkan hilang terdiri dari satu cincin emas seberat 3 mayam, satu gelang emas seberat 5 mayam dan satu kalung emas seberat 5 mayam,” katanya.

Lebih lanjut, merasa curiga kemudian korban menanyakan keberadaan perhiasan tersebut kepada RR yang telah bekerja dan tinggal di rumah korban selama lebih kurang tiga minggu.

Awalnya, RR membantah mengetahui keberadaan perhiasan tersebut. Namun setelah kembali dimintai keterangan, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah mengambil perhiasan emas milik korban.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Sarolangun untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasat Reskrim mengungkap dari hasil penyelidikan petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam iPhone 16, satu lembar kwitansi pembelian emas milik korban, tiga helai baju kaos, serta dua helai celana pendek.

“Penyidik masih melanjutkan proses penyelidikan termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

Terduga terancam melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di rumah serta memastikan orang yang bekerja di lingkungan tempat tinggal memiliki identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru