SEKITARKITO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun beraudiensi dengan warga Desa Pelawan Jaya untuk mengurai persoalan pabrik kelapa sawit PT Samudra Mahkota Mas (SMM) di Kecamatan Pelawan yang ditolak masyarakat.
Warga yang bermukim disekitar pabrik kepala sawit mengeluhkan bau busuk dan pencemaran kepada dewan hingga meminta agar dilakukan penutupan permanen operasional perusahaan diwilayah tersebut.
Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengaku, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, komisi ll DPRD akan langsung mengagendakan rapat dan turun kelokasi untuk melihat kondisi yang disampaikan warga.
“Nanti kita akan rapat komisi ll, memanggil OPD terkait yang bersangkutan dengan izin yang dikeluarkan oleh PT SMM tersebut. Kita panggil Kades, BPD dan tokoh masyarakat, lembaga adat dan semua yang terkait,” katanya, Senin (4/5).
Dewan ingin mengetahui langsung kronologis hingga beroperasinya pabrik diwilayah tersebut dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Untuk sementara yang disampaikan masyarakat yang pertama masyarakat merasa tidak nyaman, lingkungan tidak nyaman dan belajar tidak nyaman. Bau menyengat dan itu akan kita dalami,” ujarnya.
Setelah melakukan rapat melalui komisi ll DPRD Sarolangun, Ahmad Jani memastikan pihaknya akan turun langsung kelapangan agar bisa menjawab kegelisahan masyarakat.
“Dalam hari ini saya bawa komisi ll DPRD untuk cek kelapangan, lebih cepat lebih baik karena masyarakat resah,” ungkapnya.