SEKITARKITO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat l tahap ll tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda pembentukan Desa Sido Mukti di wilayah Kecamatan Singkut.
Dipimpin Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani dan unsur pimpinan Cik Marleni. Pandangan umum fraksi sangat disambut baik pasangan Bupati Sarolangun Hurmin dan Gerry Trisatwika digedung dewan.
“Insyaallah mudah-mudahan besok tanggapan dan jika tidak ada halangan langsung diambil keputusan,” ujar Bupati Hurmin, Senin (11/5).
Bupati Hurmin mengatakan, persiapan secara administrasi sejauh ini sudah terpenuhi untuk melakukan pemekaran Desa.
“kalau secara administrasi, alhamdulillah, Insyaallah mudah-mudahan sudah lengkap semua. Mangkanya kawan-kawan melaksanakan paripurna saat ini,” katanya.
Hurmin mengharapkan, dengan pemekaran Desa yang dilakukan. Pemerintahan menjadi lebih baik dan efektif termasuk mensejahterakan masyarakat disekitar.