JAMBI – Polda Jambi memastikan adanya penangkapan seorang pegawai di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanjabbar, ahad 7 September 2025 lalu.
“Terkait penangkapan narkoba di Kabupaten Tanjab barat pada hari Minggu tanggal 7 September 2025. Personil dari Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika,” katanya, Rabu (10/9).
Menurutnya, penangkapan dua orang perempuan yang satunya merupakan pegawai negeri sipil berinisial EY itu dilakukan di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.
Dengan barang bukti narkotika seberat lebih kurang 19,18 gram sabu-sabu yang dibungkus dalam empat plastik klip.
“Barang bukti dari dua orang tersebut seberat kurang lebih 19,18 gram yang dibungkus dalam empat plastik klip. Salah satu dari pelaku inisial EY merupakan oknum PNS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.
Diungkapkan, saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanjabbar termasuk asal dinas pegawai yang bersangkutan.
“Saat ini masih pendalaman dari penyidik,” ungkapnya.