SEKITARKITO.COM – Pemerintah bersama pihak eksekutif akhirnya menyepakati Ranperda pembentukan Desa Sido Mukti di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.
Melalui hasil rapat paripurna tentang laporan pansus DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama, Selasa (12/5). Bupati Sarolangun Hurmin mengungkapkan apresiasi atas tahapan akhir pembahasan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sarolangun khususnya panitia khusus atau Pansus DPRD yang telah melakukan pembahasan secara cermat mendalam dan konstruktif terhadap Raperda ini,” katanya.
Menurutnya, pembahasan Perda pembentukan Desa Sido Mukti bukanlah hal yang sederhana karena menyangkut kepentingan masyarakat dan penataan wilayah pemerintahan serta berkelanjutan.
Lebih lanjut, segala saran dan masukan yang disampaikan wakil rakyat diyakini sebagai bagian dari penyempurnaan.
“Diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.