SEKITARKITO.COM – Bupati Sarolangun Hurmin resmi melantik dan mengambil sumpah janji Kurniawan sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sako Betuah (TSB) Kabupaten periode 2026-2030.
Bupati Hurmin berpesan agar tugas dan tanggung jawab besar yang akan dijalankan ini dapat dipenuhi secara integritas dan profesional demi kemajuan perusahaan.
“Sebagai badan usaha milik daerah, Perumda TSB tidak hanya dituntut untuk mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tetapi juga harus dikelola secara profesional, akuntabel, efisien dan berorientasi pada tata kelola perusahaan yang baik,” katanya, Selasa (14/7).
Menurutnya, perusahaan daerah harus mampu menjawab berbagai tantangan mulai dari peningkatan kebutuhan air, keterbatasan infrastruktur dan pelayanan yang berkualitas.
“Dewan pengawas bukan hanya berfungsi melakukan pengawasan terhadap jalannya perusahaan tetapi juga menjadi mitra strategis dalam memberikan masukan, saran dan pertimbangan kepada direksi untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program perusahaan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Hurmin meminta penggunaan anggaran dilakukan sebaik-baiknya dan mewanti agar anggaran tidak hanya habis untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan dan peningkatan pendapatan.
“Kurangi belanja yang bersifat seremonial dan tidak mendesak, tekan biaya operasional yang tidak perlu, optimalkan penggunaan aset yang dimiliki perusahaan, melakukan perencanaan yang lebih baik sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan biaya yang lebih hemat tetapi hasilnya lebih maksimal,” ungkapnya.