Operasi Pekat 2024, Tim Sultan Polres Tebo Sita Ratusan Botol Miras

TEBO – Dalam rangka operasi pekat 2024, tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mengamankan ratusan botol miras berbagai merek.

516 botol miras diamankan, dalam rangka mendukung asta cita presiden mencegah tindak pidana kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto melalui Kanit Pidum Ipda Hafizh mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan terhadap gudang atau tempat penyimpanan minuman keras.

“Alhasil kita amankan 32 Dus miras dengan isi 384 botol Jenis Kawa-Kawa, 4 Dus berisi 96 botol Jenis Soju dan 3 Dus berisi 36 botol miras Jenis Ciu,” katanya, Kamis (5/12) lalu.

Pemberantasan penyakit masyarakat atau Pekat dilakukan di jalan 20 Kecamatan Rimbo Bujang dengan mengamankan 516 botol miras.

Ditambahkan, penggeledahan gudang tempat penyimpanan minum keras itu dilakukan karena telah menjadi target operasi.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Rimbo Bujang telah menyimpan ratusan botol minuman keras untuk diperjual belikan,” ujarnya.

Kini, ratusan botol minuman keras beserta pemilik tempat telah diamankan ke Mapolres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kanit juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktiva atau kegiatan negatif yang bisa menyebabkan gangguan kamtibmas.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru