SEKITARKITO.COM – Bupati Sarolangun Hurmin menginstruksikan jajaran atau instansi terkait Pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan penjagaan aset milik Daerah Kabupaten Sarolangun.
Penjagaan tersebut diperlukan, untuk menghindari adanya kejadian lahan ataupun aset Pemerintah yang dikuasai segelintir masyarakat. Seperti halnya lahan tempat berdirinya bangunan pasar hewan yang sertifikat atas nama pribadi muncul di lahan tersebut.
“Itu sekarang sedang dalam proses, kita sudah lapor ke BPN. Administrasi kita lengkapi dan sekarang sertifikat yang sudah terbit itu juga sudah dibekukan untuk sementara menjelang proses itu berjalan,” katanya beberapa waktu lalu, Minggu (28/6).
Menurutnya, dari segi administrasi yang dimiliki pemerintah diatas lahan tersebut sudah cukup lengkap dan pembelian lahan pada saat itu dilakukan langsung kepada pemilik asal.
“Kalau yang ini tidak salah dia belinya sama sepupunya kalau tidak salah, BPN juga dalam hal ini mungkin ada kelemahan disitu,” ujarnya.
Sementara itu, mengingat banyaknya aset yang dimiliki Pemerintah. Bupati Hurmin meminta setiap aset agar sedianya dijaga agar menghindari konflik kedepan.
“Masalah aset-aset lain, saya sudah berapa kali menekankan dulu baru jadi di BPKAD saya sampaikan dia bilang butuh anggaran saya siapkan tapi dak taula hasilnya seperti apa,” ungkapnya.
“Memang aset ini harus dijaga, sampai saat ini untuk tahun kedepan masalah aset daerah ini baik yang tanah tolong dianggarkan untuk biaya alat, minyak. Jadi yang luas-luas itu kita parit agar tidak beranjak lagi oleh masyarakat,” tambahnya.