SEKITARKITO.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun terus mengupayakan perbaikan dalam proses pendataan aset milik daerah.
Pelaksana Kepala BPKAD Sarolangun, Maria Susanti memastikan pihaknya sudah membentuk Pansus aset bersama DPRD.
“Jadi kebetulan aset daerah pencatatannya ada di BPKAD walaupun secara penggunaan dan pembelian ada di OPD masing-masing. Banyak PR-PR yang harus kita selesaikan,” katanya, Kamis (4/6).
Menurutnya, BPKAD Sarolangun kedepan dalam perbaikan pendataan aset daerah akan menggunakan sebuah aplikasi milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pencatatan aset.
Diharapkan, dengan adanya penggunaan aplikasi ini kedepan pendataan aset menjadi lebih terarah sesuai dengan pendataan dari pemerintah pusat.
“Kalau sudah melalui aplikasi tidak ada lagi aset-aset yang tidak sesuai dengan peruntukan. Aset-aset yang tidak digunakan seperti gedung Unsar. Kita akan coba mempetakan sehingga nanti kita tau upaya apa yang harus dilakukan kedepan,” ujarnya.
Selain itu, pemanfaatan aset-aset daerah nanti akan didorong agar mampu menghasilkan pendapatan asli daerah seperti ruko-ruko dan kios-kios yang rencananya kedepan akan dimanfaatkan lebih baik.
“Kendaraan dinas kalau memang itu sudah tidak layak lagi, kami harap OPD mempetakan dan nanti akan kita lelang atau hapuskan,” jelasnya.
Maria mengajak, dengan kerjasama yang baik antara Organisasi Perangkat Daerah akan mampu menyelesaikan rencana tersebut.