46 Warga di Sarolangun Terima Uang Ganti Rugi untuk Pembangunan Lanjutan Bendungan Batang Asai

SEKITARKITO.COM – Sebanyak 46 warga Desa Kampung Tujuh dan warga Desa Tambang Tinggi, Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) Kabupaten Sarolangun Jambi memperoleh uang ganti rugi atas lahan yang tersentuh proyek lanjutan bendungan Batang Asai.

Disaksikan Bupati Sarolangun Hurmin, Kejaksaan Tinggi dan Negeri, termasuk Badan Pertanahan Nasional dan unsur TNI-Polri menyambut baik kelanjutan penyelesaian proyek strategis nasional tersebut.

Bupati Hurmin mengatakan, pemberian uang ganti rugi dan pelepasan hak atas tanah kegiatan pengadaan tanah area terdampak pembangunan bendung batang asai memproses 46 orang warga.

“Kita ganti rugi yang terdampak oleh bendungan Batang asai, lebih kurang 46 orang masyarakat yang hari ini. Mudah-mudahan 10 hari kedepan selesai dan administrasi sudah semua,” katanya, Senin (21/9).

Menurutnya, proyek yang dimulai sejak tahun 2015 lalu itu masih berprogres untuk penyelesaian dan mengharap bisa segera bermanfaat bagi masyarakat.

“Harapan kita tahun ini selesai, dari 2015 kita ini beguyur-beguyur terus. Memang anggarannya besar cuma tahapan harus kita lalui semuanya,” ujarnya.

Lebih kurang dikatakan Hurmin sudah berkisar 1 triliun rupiah dikucurkan Pemerintah Pusat untuk pembangunan bendungan Batang asai.

“Anggaran yang sudah jalan sudah 1 triliun lebih dan kurang, air ini kunci untuk persawahan dan kolam mungkin untuk masyarakat kita banyak manfaatnya,” ungkapnya.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru