Warga Sumbar Ditangkap Usai Bongkar Kloset di Bakal Gedung Bank Jambi

JAMBI – lndra (42) warga Kelurahan Ujung Balung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap usai membongkar satu unit kloset di bakal gedung Bank Jambi.

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) itu dilakukan di RT 05, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Rabu 21 Mei 2025 lalu.

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo mengatakan, pelaku ini masuk ke dalam bangunan yang belum digunakan, lalu membongkar kloset duduk menggunakan balok kayu.

“Pelaku diamankan anggota opsnal saat hendak menjual barang curian tersebut,” katanya, Kamis (22/5).

Selain mencuri kloset, Indra juga membawa seng dan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari fisik bangunan tersebut.

Polisi menduga, pelaku ini masih satu rangkaian dengan aksi pencurian sebelumnya dibakal gedung Bank Jambi.

Diketahui, sejumlah alat perlengkapan seperti tembaga AC dan barang-barang lainnya raib dibakal gedung tersebut.

“Pelaku diamankan anggota opsnal saat hendak menjual barang curian,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru