JAMBI – Komplotan pelaku pemerasan dengan modus kencan lewat aplikasi MiChat berhasil dibongkar pihak kepolisian sektor jelutung, Kota Jambi. Total ada 4 orang tersangka yang berhasil diamankan dan satu diantaranya merupakan perempuan.
Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam mengatakan, selain tiga orang yang diperlihatkan ini, satu diantaranya sudah menjalani hukuman di Lapas dengan kasus berbeda.
“Tiga ini, dua cowok, satu cewek. Inisial MR, AR dan RJ. Total semua pelaku ini adalah 6 orang dan 2 lagi masih dalam pengejaran,” katanya, Senin (29/9).
Menurutnya, ketiga orang ini memiliki peran masing-masing. Diantaranya ada yang sebagai admin MiChat, perempuan yang menghampiri korban dan pendukung pemerasan.
Mereka disebut ditangkap usai dilaporkan melakukan aksi pemerasan disalah satu hotel melati di kawasan Jelutung Kota Jambi dan disebut sudah beraksi sekitar satu tahun terakhir.
“Informasi dari pelaku ini mereka beroperasi sudah 1 tahun dan inilah yang sering melakukan pemerasan dibeberapa hotel melati terutama diwilayah Jelutung dan Pasar,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya dan bakal terancam dengan pasal 368 KUHP ancaman 9 tahun penjara.
“Diantara dua pelaku ini sebagai admin, dan cewek ini dijadikan objek untuk pemesanan di MiChat tersebut. Apabila nanti sudah masuk ke hotel, kawannya mantau, kira-kira bisa dikondisikan maka kawannya masuk juga ke hotel,” ungkapnya.
“Dikamar hotel itulah dilakukan pemerasan, total kerugian sekitar dua juta, setelah selesai orang ini bagi,” tambahnya.
Aksi tersebut terungkap berkat kamera CCTV dan keterangan saksi-saksi yang berada di TKP, pengakuan mereka juga uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Ngak tiap hari, kadang dua sampai tiga (orang dalam seminggu_red). 600 kalau dua orang,” ungkap tersangka perempuan.