SAROLANGUN – MP alias Pala, seorang terduga pelaku penodongan dengan dalih meminta sumbangan hingga tak segan melukai korbannya ini dibekuk anggota Reskrim Polsek Mandiangin.
MP yang kerap meresahkan warga Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi ini pun dalam melancarkan aksi dikabarkan sering mengancam korban dengan senjata tajam.
Kapolsek Mandiangin Iptu Reza Rahmat Mulya mengatakan, terduga diamankan ditempat persembunyiannya disalah satu pondok kebun milik warga di Desa Ketalo, Kecamatan Mandiangin.
“Iya benar ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Mandiangin,” katanya, Minggu (14/12).
Menurut informasi petugas, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dan dalam melakukan penodongan juga sempat menusuk salah satu korban hingga mengalami luka di bagian lengan dan ibu jari.
Diceritakan, usai melukai korban, terduga pelaku lalu merampas uang sebesar Rp 6 juta hingga kejadian tersebut dilaporkan ke polisi.
Hasil penyidikan petugas, pelaku diketahui juga sudah sering melakukan aksi dengan target pengendara mobil bermuatan berat.
“Modus pelaku yakni mendekati sopir meminta uang jika melintasi bukti peranginan, baik mobil bermuatan lokal maupun luar Kota yang sedang melintas kemudian memaksa untuk menyerahkan uang lalu menodongkan senjata tajam,” ungkapnya.
Sementara itu, petugas mengaku yang bersangkutan kini tengah menjalani pemeriksaan dan akan melakukan pengembangan mengenai kasus serupa.