Sebulan Terakhir, Polresta Jambi Sapu Puluhan Pengedar Narkotika

JAMBI – Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil membekuk puluhan orang terduga bandar atau pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi, Kamis (15/5).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar mengatakan dalam sebulan terakhir, pihaknya berhasil membekuk 24 orang dari 13 perkara yang ditangani.

“Dalam satu bulan terakhir kita melakukan penangkapan narkoba yang ada 13 perkara berkaitan dengan sabu dan 1 pil ekstasi,” katanya.

“Jumlah tersangka ada 24 orang, yang laki-laki 21 orang dewasa, perempuan 1 orang dewasa, namun ada 2 orang yang akhirnya kita rehabilitasi,” tambahnya.

Kapolresta memastikan, puluhan orang yang diamankan ini berperan sebagai pengedar atau bandar narkoba yang paling banyak berada diwilayah Pulau Pandan dan Danau Sipin.

Lebih kurang terdapat 33,35 gram sabu-sabu yang diamankan dari seluruh tersangka, termasuk 53 butir pil ekstasi.

“Itu kalau ditotalkan bisa menyelamatkan lebih kurang 200 orang. Inilah jawaban kami dari polresta yang selalu ditanyakan apakah Polresta Jambi tidak melakukan penangkapan, kami selalu melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru