Polda Jambi Ingatkan 5 Modus Penipuan Online

JAMBI – Polda Jambi terus gencar mengingatkan berbagai modus penipuan online yang kerap mengincar kelengahan masyarakat.

Mulai dari upaya manipulasi psikologis hingga pembobolan data pribadi sering kali menjadi incaran para pelaku kejahatan ini.

Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana mengatakan, ada lima modus yang kerap digunakan kejahatan siber.

Pertama phishing yang berupa pelaku menghubungi korban lewat telpon, email atau pesan singkat untuk meminta data pribadi.

“Jangan mudah percaya pada permintaan dari nomor tidak dikenal, apalagi yang meminta kode OTP atau data rekening. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan,” katanya, Kamis (11/9).

Diceritakan, untuk modus kedua yakni dikenal dengan nama keledai uang. Yaitu korban diminta menerima uang di rekeningnya lalu di transfer kan kembali ke orang lain.

Ketiga, modus farmasi. Yaitu korban diarahkan ke situs palsu yang diam-diam menyimpan data pengakses.

Keempat, modus sniffing atau mengendus. Yaitu pelaku meretas lewat jaringan perangkat korban yang biasa menggunakan wifi umum.

Terakhir modus social engineering, di mana pada modus kelima ini pelaku biasanya memanipulasi psikologis korban hingga tanpa sadar memberikan akses kepada pelaku.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati ketika menerima pesan mencurigakan atau diminta memberikan data pribadi,” ungkapnya.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru