SEKITARKITO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun memanggil sejumlah agen Pertamina dan pengurus pangkalan gas elpiji 3 kilo gram di Kabupaten Sarolangun.
Pertemuan dengan pihak Pertamina, agen dan pengurus pangkalan itu dilakukan untuk mengurai dan mencari solusi akan penomoran kelangkaan gas melon tersebut.
Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika mengatakan selain berdialog, pihaknya juga menandatangani komitmen bersama.
“Komitmen bersama untuk sama-sama kita menyalurkan gas 3 kg itu kepada warga sekitarnya dengan HET yang berlaku dan tentu dibarengi konsekuensi yang sudah ada didalam kontrak mereka sebenarnya,” katanya, Rabu (18/2).
Menurutnya, jika komitmen dilanggar dan para agen serta pangkalan masih kedapatan menjual gas melon diatas harga yang telah ditetapkan. Pemkab Sarolangun tidak akan segan untuk melakukan pencabutan izin usaha.
“Kalau sangsi itu jelas sudah ada dikontrak mereka masing-masing, cuma hari ini kita pertegas kan lagi,” ujarnya sembari mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran gas elpiji.
“Kita awasi bersama agar penyaluran gas 3 kg ini bisa tepat sasaran dengan harga yang berlaku. Kalau ada pelanggaran tentunya sangsi berupa pencabutan izin usahanya,” tambahnya.
Lebih lanjut, untuk ditahun 2026 ini. Sarolangun disebut mendapatkan jatah kuota gas subsidi sebanyak lebih kurang 1.800.000 tabung.
Wabup menghimbau masyarakat yang tidak seharusnya mendapatkan kuota subsidi untuk jangan menggunakan gas elpiji 3 kg.
“Kita masih mengkaji berapa jumlah kuota tabung yang kita terima, kalau dari jumlah dan penerima sebenarnya cukup. Cuma karena kebutuhannya banyak dan juga meningkat kita mau usulkan bagaimana kalau kuotanya ditambah,” ungkapnya.