MERANGIN – Rombongan tim Korsubgah KPK meninjau dua titik proyek pembangunan strategis di RSUD Kolonel Abundjani Kabupaten Merangin, Selasa (25/11).
Keduanya proyek yakni, pembangunan gedung CATHLAB dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,6 milyar lebih dan proyek gedung Cytotoxic sebesar Rp 1,39 milyar yang dianggarkan melalui dana DAK tahun 2025.
Ketua Tim Korsubgah KPK Wilayah l, Udin Juharudin mengingatkan penggunaan anggaran negara harus dilaksanakan seusai prosedur. Dia juga menghimbau agar pengerjaan tidak lari dari perencanaan yang telah ditetapkan.
“Pengerjaan proyek milik pemerintah yang menggunakan anggaran negara agar betul-betul melaksanakan dengan prosedur yang sudah ditetapkan agar tidak terjerat masalah hukum,” katanya.
Ditambahkan, KPK meminta kepada pihak rekanan agar bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan memastikan kualitas bangunan terjamin kedepan.
“Pastikan kualitas bangunan terjamin dan tepat waktu,” ungkapnya.
Setelah melakukan peninjauan bangunan, tim Korsubgah KPK juga diagendakan melakukan rapat tertutup dengan pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Merangin.