Komplotan Begal di Sarolangun Diciduk Saat Lagi Apel Dirumah Pacar

SAROLANGUN – HML dan RV, dua orang diduga komplotan begal di kawasan Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun Jambi diciduk pihak kepolisian saat lagi apel atau berkunjung kerumah pacar.

Informasi yang didapat, keduanya dijemput tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun bersama unit Reskrim Polsek Pauh pada 5 Desember 2025 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yosua Adrian membenarkan adanya kejadian yang bermula ketika tim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

“Saat ini anggota tim Macan Pseko bersama URC Unit Reskrim Polsek Pauh telah memitigasi wilayah yang merupakan menjadi Target Operasi (TO) guna mencegah aksi kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor,” katanya, Minggu (7/12).

Diceritakan, HML dan RV diamankan saat sedang berada dirumah pacarnya di KM 07 Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh.

Dari tangan keduanya, petugas menemukan satu bilah pisau yang diduga digunakan keduanya saat melakukan pembegalan pada 2 Desember 2025 lalu.

“Para pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa TKP lain di wilayah hukum Polres Sarolangun,” ujarnya.

Kasat Reskrim memastikan pihaknya terus menguatkan upaya mitigasi tindak kriminalitas di Sarolangun untuk menciptakan kondisi kondusif.

“Para pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres, rekan pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut juga berhasil diamankan. Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ungkapnya.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru