Hendak Tauran, Resmob Polda Jambi Amankan Lima Anggota Genk Motor Bawa Sajam

JAMBI – Lima orang remaja di Kota Jambi diamankan tim Resmob karena kedapatan hendak melakukan aksi tauran menggunakan senjata tajam (Sajam).

Merupakan anggota genk motor, kelima orang remaja tersebut diamankan dikawasan jalan Pattimura, dekat area kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru pada Rabu (16/4) dini hari sekira pukul 3:30 WIB.

Wakil Direkrut Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, AKBP Imam Rahman mengatakan, pengamanan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya sekelompok pemuda membawa sajam.

“Tim langsung bergerak kelokasi dan berhasil mengamankan 12 pemuda, setelah diperiksa 5 diantaranya terbukti membawa senjata tajam,” ujarnya, Kamis (17/4).

Berinisial AR, AM, RA, BP dan ARP. Mereka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Dari kelima orang pemilik senjata tajam itu, satu diantaranya masih berstatus dibawah umur dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan.

“Siapapun yang tanpa hak membawa, memiliki atau menggunakan senjata tajam dapat dikenakan penjara maksimal 10 tahun,” katanya.

Sementara itu, dari tangan kelima tersangka ini, Polda Jambi menyita lima bilah senjata tajam dari berbagai jenis dan ukuran. Menurut AKBP Imam, mereka mendapatkan senjata tajam melalui pembelian online.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru