JAMBI – Sebanyak 247 tersangka diperlihatkan Polda Jambi dalam pengungkapan hasil operasi antik siginjai tahun 2025.
Dimulai sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025 kemarin. Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna mengatakan dari 56 target operasi yang dicapai terdapat belasan kilo narkoba.
“Jumlah tindak pidana 56 kasus target terpenuhi dengan tersangka di 56 target itu adalah 247 kasus dengan barang bukti 12,7 kilo gram sabu, 6.105 butir ekstasi serta 200 gram ganja,” katanya, Selasa (16/9).
Didampingi Karo Ops dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Dewa menjelaskan 54 diantaranya berperan sebagai bandar dan 17 lainnya distributor.
“4 agen dari peredaran narkoba, 46 kurir serta 109 pengguna dan 7 bandar dari keseluruhan target dan pengembangan dalam operasi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut diceritakan, sebanyak 82 orang dari 247 tersangka akan dilakukan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, dari 247 orang tersangka. Terdapat 12 mahasiswa, 3 ASN atau pegawai negeri sipil termasuk 1 orang yang berprofesi sebagai dokter di Kabupaten Bungo.
“Dari 247 tersangka yang diamankan, ada 12 mahasiswa, 3 ASN, 1 dokter, kemudian 59 karyawan swasta dan buruh 57, sopir 3 orang, wirausaha ada 43 orang, ibu rumah tangga yang terlibat 9 orang dan penganggaran 60 orang,” ungkapnya.
Polda Jambi mengajak, seluruh lapisan masyarakat untuk ikut aktif memberantas peredaran gelap narkoba.