SEKITARKITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun mengagendakan rapat paripurna tingkat l penyampaian Ranperda tentang pembentukan Desa Sido Mukti di Kecamatan Singkut.
Digelar digedung DPRD Sarolangun, Kamis (5/2). Rapat tersebut tampak dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani dan Waka l Cik Marleni serta Waka ll Dedy Ifriansyah.
Ketua Ahmad Jani mengatakan, paripurna tersebut diikuti oleh 22 anggota dewan serta penyampaian langsung oleh Bupati Sarolangun Hurmin.
“Rapat hari ini memenuhi qorum dan dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim kegiatan rapat paripurna saya nyatakan dibuka,” ujarnya.
Dalam perjalanan rapat paripurna, Ahmad Jani meminta Bupati menyampaikan nota pengantar penyampaian Ranperda tentang pembentukan Desa Sido Mukti di Kecamatan Singkut.
Ahmad Jani mengaku, pihaknya akan mempelajari dan membahas lebih lanjut mengenai Ranperda pembentukan Desa Sido Mukti tersebut sebelum mengesahkan.
“Dokumen penyampaian Raperda tentang pembentukan Desa Sidomukti akan membahas Raperda ini dalam rapat-rapat selanjutnya,” ungkapnya.