DPO Bongkar Rumah Diciduk, Ngaku Butuh Uang Untuk Penuhi Biaya Berobat Almarhum Anak

JAMBI – Imanuel Nababan (35), seorang DPO spesialis bongkar rumah warga di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi berakhir diringkus polisi.

Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando mengatakan yang bersangkutan merupakan DPO polisi dari tahun 2023 lalu.

“Spesialis bongkar rumah, ada 3 TKP salah satunya di jalan pagar drum,” ujarnya, Kamis (19/6).

Menurutnya, aksi pencurian yang dilakukan Imanuel tidak hanya sendiri, dia bekerja sama dengan Josua Andre Tambunan yang sebelumnya juga sudah berhasil ditangkap polisi.

Dari 3 TKP yang dilakukan, lebih kurang Imanuel dan temannya meraih keuntungan penjualan barang mencapai puluhan juta rupiah.

“(Selama DPO_red) pelaku berpindah-pindah,” katanya.

Sementara itu, Imanuel mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian lantaran membutuhkan uang biaya pengobatan anak.

“Berhubung anak kemarin sakit dan sekarang sudah ninggal untuk biayai berobat,” ungkapnya.

Dengan penghasilan keseharian bekerja sebagai buruh bangunan, Imanuel menambahkan belum bisa memenuhi kebutuhan berobat anak.

“Kerja bangunan, kalau untuk berobat kurang cukup biayanya,” pungkasnya.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru