BKPSDM Sarolangun Terima Permohonan Cerai 10 Orang PNS di 2024

SAROLANGUN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun mencatat sebanyak 10 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Sarolangun mengajukan perceraian ditahun 2024 lalu.

Kabid IKP BKPSDM Sarolangun Erry Hari Wibawa mengatakan, secara umum pengajuan perceraian didominasi oleh kalangan perempuan dari tenaga guru dan tenaga kesehatan.

“Total rekapitulasi jumlah yang mengajukan itu ada 10 pengajuan dan yang sudah berproses ada 4 yang sudah tahap pengeluaran rekomendasi,” katanya, Minggu (19/1).

Menurutnya, permohonan perceraian dilakukan karena adanya permasalahan internal hingga terjadi ketidak rukunan dalam keluarga.

Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menerima pengajuan berkas rata-rata 10 orang ASN per tahunnya.

“Secara garis besarnya juga ada hal-hal yang cukup mengejutkan juga ternyata memang pengaruh judi online berpengaruh terhadap perilaku masyarakat sehingga ada beberapa PNS yang suaminya itu terjerat permasalahan judi online,” ujarnya.

Sementara itu, untuk tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga sudah menerima 4 berkas pengajuan cerai dari ASN dan kini sudah mulai dijajaki untuk dilakukan pemanggilan.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru