JAMBI – Polresta Jambi mengamankan 9 anggota dari 2 kelompok genk motor yang bentrok beberapa waktu lalu diwilayah Kota Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Manurung mengatakan, penangkapan 9 anggota genk motor terdiri dari dua kelompok yakni Skip 1 dan Ibama.
“Dalam hal ini Skip 1 diserang oleh genk motor Ibama dan dalam penyerangan tersebut mereka mencoba melarikan diri dan kita amankan,” katanya, Rabu (26/2).
Kasat Reskrim membeberkan, 9 anggota genk motor yang diamankan berinisial D (17), J (16), A (16), F (17), R (16), D (17), N (18), DAI (16) dan CF (16) yang masih dibawah umur.
“Sebagian besar masih bersekolah, pelaku D dengan C ini kita kenakan undang-undang darurat karena mereka kita temukan membawa sajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, mungkin dikurangi karena mereka anak,” ujarnya.
Polresta Jambi menegaskan, untuk genk motor pihaknya sudah berkomitmen akan melakukan tindakan tegas.
Untuk anggota genk motor Ibama, yang masih dilakukan pencarian oleh petugas diminta segera membubarkan diri dan melapor ke Polsek terdekat.
“Buat pernyataan bahwa Ibama sudah membubarkan diri terkait genk motor yang perang-perang. Untuk genk motor yang lain kami tunggu, kalau kalian main-main dengan kami, ingat ada polisi dari Polda, Polresta dan Polsek akan kami kejar karena sudah meresahkan,” ungkapnya.
Selain itu, kepada para guru dan wali murid juga dianjurkan untuk memperkecil kegiatan anak-anak agar tidak melakukan aksi perang antar genk motor.