SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun memusnahkan arsip inaktif di penghujung tahun 2024. Sebanyak lebih kurang 2.906 arsip dimusnahkan melalui mesin penghancur.
Penjabat (Pj) Sekda Sarolangun Dedy Hendry mengharap, instansi terkait untuk terus menjaga tatanan dan pengelolaan arsip dengan baik.
“Arsip tentunya harus bisa dipilah, mana yang menjadi dokumen arsip diperlukan dan tidak diperlukan sehingga tidak banyak menumpuk,” katanya, (1/1/2025).
Melalui aplikasi Srikandi, Dedy mendorong agar pengelolaan dapat lebih baik termasuk untuk arsip ditingkat Desa di Kabupaten Sarolangun.
“Srikandi sekarang sudah di DPAD, silahkan di dorong lagi untuk pengelolaan aplikasi Srikandi. Saya minta dorong lagi aspirasi di OPD dan arsip di desa yang mana kita tau SDMnya terbatas,” ungkapnya.
Sementara itu, melalui penataan arsip yang baik diharapkan mampu menekan penyalahgunaan yang mungkin dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.